A. PENDAHULUAN
Perkembangan berbagai macam ideology saat ini menjadi suatu pilihan bagi setiap individu manusia. Ideology yang ada saat ini seakan-akan telah menjadi suatu pilahan social dalam bentuk prinsip yang mengatasnamakan solusi di dalam setiap permasalahan social politik di dunia. Ideology seperti Komunis yang berakar atas Marxisme , nasionalisme, kapitalisme, konservatisme, fasisme, sosialisme dan lain-lain adalah penawaran untuk manusia dalam memilih pemegangan paham yang mereka pegang teguh dalam pandangan permasalahan yang ada.
Seperti marxisme yang ditawarkan Karl Marx dalam melawan perkembangan revolusi industry di inggris pada saat itu. Marx mencoba menawarkan bahwa kehidupan manusia pada hakikatnya adalah materi, untuk itu manusia harus merubah pandangannya dari mencapai pemenuhan kebutuhan untuk diri sendiri menjadi kebutuhan kolektif atau bersama. Dan juga kapitalisme dengan membawa hakikat dasar manusia adalah makhluk yang rasional yang dengan itu selalu berusaha mencapai pemenuhan kebutuhannya dengan nilai-nilai kebebasan yang ada, pada akhirnya harus terjadi suatu ketimpangan social dan semakin jauh dari harapan tujuan pada ada awalnya yaitu mencapai kesehjateraan.
Sesuai dengan perkembangan zaman menjadikan dari berbagai macam jenis ideology harus dihadapkan dalam tantangan baru dan harus berbenturan dalam reinterpretasi dari inti paham setiap ideology. Akankah dari setiap ideology tersebut harus mereformasi setiap tantangan yang di hadapi dari perkembangan zaman yang ada ataukah harus tenggelam dan tidak relevan lagi dalam tatanan dunia saat ini. Bagaimana relevansi dari setiap ideology yang ada saat ini adalah suatu pertanyaan penting dalam pembahasan diskusi perkuliahan kali ini, khususnya ideology nasionalisme dan internasionalisme. Penulis akan mencoba memaparkan berbagai kasus untuk bisa menghubungkan apakah nasionalisme dan internasionalisme masih tetap relevan terhadap perubahan zaman saat ini ataukah harus tenggelam dan mencari solusi lain. Dalam dunia globalisasi saat ini adalah menjadi hal penting untuk mempertimbangkan dan mengkritiskan sebuah ideology yang banyak berkembang saat ini. Kita jangan sampai terjerembab kedalam suatu pemahaman yang salah atas ideology yang ditawarkan atau pun kita tawarkan sebelum semua itu menjadi sangat terbuka dan jelas untuk kita terima dan kita pegang teguh dalam prinsip-prinsip social organisasi yang ada.
RELEVANSI NASIONALISME DAN INTERNASIONALISME SAAT INI
Bicara tentang Nasionalisme baiknya dimulai dengan memahami tentang arti kata itu
sendiri. “Nasionalisme” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pertama paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, politik untuk membela pemerintahan sendiri,sifat
kenasionalan. Dan kedua kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang potensial atau aktual bersamasama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu yakni semangat kebangsaan. Jadi Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme dalam perkembangnnya mempunyai berbagai macam bentuk, antara lain nasionalisme berdasarkan atas kewarganegaraan, nasionalisme berdasarkan etnis, nasionalisme berdasarkan romantic, nasionalisme berdasarkan budaya, nasionalisme berdasarkan kenegaraan dan nasionalisme berdasarkan agama.
Sedangkan internasionalisme merupakan paham global ( universal ) yang dibentuk oleh masyarakat dunia yang menginginkan hubungan antar warga Negara atau sesama manusia lebih kuat, suatu emosi jiwa yang membentuk perasaan satu komunitas tida kmelihat suku, agama yang dianutnya. Internasionalisme ini berbeda dengan nasionalisme karena internasionalisme ini menakup lebih luas dari nasionalisme .
Dengan pengertian yang ada diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Nasionalisme dan Internasionalisme pada hakikat definisinya adalah sama. Yang membedakannya hanya dalam ruang lingkupnya, nasionalisme dibataskan atas territorial sedangkan internasionalisme tidak dibatasi oleh territorial. nasionalisme dan internasionalisme adalah suatu ideology yang harus berjalan bersama menurut saya, dalam penyakit nasionalisme yaitu chauvinism (nasionalisme sempit) bisa diobati dengan adanya internasionalisme.
Nasinalisme dan internasionalisme menjadi suatu ideology yang masih sangat relevan di kehidupan dunia saat ini. Ini terlihat dari seluruh hampir Negara menggunakan nasionalisme untuk sebuah landasan ideology negaranya dan internasionalisme yang fondasi dasarnya adalah humanisme menjadi pandangan umum yang dianut oleh kebanyakan manusia saat ini. Ketika satu musibah terjadi pada suatu daerah, masyarakat yang hidup di daerah lain merasa perlu untuk memberi pertolongan atau bantuan untuk meringankan penderitaan korban musibah di daerah itu. Dan juga dalam masalah konflik di suatu daerah atau Negara, Negara yang tidak terlibat konflik berusaha untuk member bantuan dalam bentuk apapun untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak menjadi adanya tambahan korban yang terlibat dalam konlfik tersebut. Ini menandakan bahwa nasionalisme dan internasionalisme masih sangat relevan dalam konteks ideology di dunia saat ini.
Fenomena nasionalisme yang terjadi di Negara-negara timur tengah seperti Mesir yang daerah territorial kekuasaanya berada dalam naungan dinasti ottoman, beralih menjadi nasionalisme mesir yang percaya bahwa nasionalisme sifatnya local dari teritorial adalah yang terbaik bukan berdasarkan lagi terhadap Pan arabisme . karena pada tahap sebelumnya setelah runtuhnya kekuasaan ottoman, Negara-negara arab mencoba menngumpulkan kekuasaannya dalam satu Nasionalisme Arab yang berdasarkan atas suku atau Ras. Di turki, setelah pecahnya perang dunia pertama, Ziya Gokalp sebagai bapak nasionalisme turki mencoba menjadikan nasionalisme turki untuk penciptaan Negara turki yang berdasarkan budaya-budaya turki. Masih banyak contoh lain dari nasionalisme yang terjadi di timur tengah. Sedangkan di Asia selatan, Pakistan mencoba membentuk negaranya atas nasinonalisme terhadap agama. Pakistan pada saat itu lebih memilih untuk memisahkan dir dari india dan mengumpulkan orang-orang islam yang ada di india untuk bermigrasi ke Pakistan dan juga sebaliknya.
Melihat dari berbagai macam fenomena yang terjadi di timur tengah dalam konteks nasionalisme. Kita bisa menghubungkan dan merelevansikan bagaimana nasionalisme masih relevan atau tidak. Buktinya Negara-negara di timur tengah sampai saat ini masih terbungkus atas teritorialnya dalam hal kenegaraanya. Nasionalisme bagi mereka masih tetap menjadi sebuah solusi untuk mempereratkan tali persaudaraan dari setiap Negara atas kebangasaannya dan juga atas kebudayaan-kebudayaan yang melekat terhadap suatu masyarakat.
Sekarang ini hampir diseluruh Negara di dunia masih tetap menjadikan nasionalisme untuk pegangan Negara-negaranya. Dan menjadikan internasionalisme sebagai obat tambahan untuk menyeleseikan penyakit dari nasionalisme itu sendiri. Dalam hal kaum Marxian, kelompok ini tidak dibatasi teritorial dari setiap Negara yang ada dalam perjuangannya dalam mencapai cita-cita marxis, yakni membentuk masyarakat yang tanpa kelas. Semagat komunisme pada era 1950an yang terjadi di berbagai Negara termasuk Indonesia, sebenarnya berorientasi kedalam komunitas yang lebih besar lagi yaitu komunisme internasional dari orang-orang komunis yang bergabung atas nama partai komunis dari berbagai macam Negara di seluruh dunia.
Saya memperkirakan nasionalisme dan internasionalisme masih akan tetap relevan dalam dunia saat ini. Nasionalisme berdasarkan teritorial dan kebangsaan lebih banyak ketimbang berdasarkan atas agama, budaya dan lain-lain. Mungkin uuntuk kedepannya, nasionalisme berdasarkan agama akan lebih mendominasi dari pada nasionalisme atas kebangsaan. Karena melihat perjuangan umat muslim saat ini yang selalu dan berusaha keras untuk mewujudkan Negara islam tanpa dibatasi teritorial, bisa saja dapat terwujud di suatu saat nanti dan menggantikan nasionalisme berdasarkan kebangsaan.
By: T. Indra Purnama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar